Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dan Madrasah Ramah Anak (MRA)

Jum’at (10 Februari 2023) semua guru dan staf MA Hidayatul Mubtadiin mengikuti kegiatan Sosialisasi Implemenasi Kurikulum Merdeka (IKM) dan Madrasah Ramah Anak (MRA) di Mushola MA/MTs Hidayatul Mubtadiin. Narasumber pada kegiatan ini adalah Ibu Dra. Hj. Firma Luluk La’alik, M.Pd.I., beliau merupakan salah satu Pengawas Madrasah di Kankemenag Kota Malang. Acara dibuka oleh Bapak Kepala Madrasah (Sugeng Hariyono, S.Pd.) yang dalam sambutannya mengatakan tentang pentingnya acara sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) bagi para guru dikarenakan masih banyak guru yang belum memahami tentang kurikulum baru ini.

Kegiatan sosialisasi dan bimtek IKM pada madrasah merupakan upaya Kementerian Agama untuk membumikan Kebijakan Kurikulum Merdeka dan Madrasah bisa optimal menyiapkan pelaksanaan kurikulum merdeka. IKM di madrasah mengacu pada:

  1. KMA Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman IKM pada Madrasah
  2. Keputusan Mendikbudristek No. 262/M/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Mendikbudristek No. 56/M/Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran

    Kebijakan IKM pada Madrasah diatur oleh Kementerian Agama dengan melakukan adaptasi, yang artinya:

    1. Mandiri Belajar yaitu madrasah masih menerapkan Kurikulum 2013 dengan mengadopsi beberapa bagian Kurikulum Merdeka
    2. Mandiri Berubah yaitu madrasah sudah menerapkan Kurikulum Merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang telah disediakan
    3. Mandiri Berbagi yaitu madrasah sudah menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajarnya

    Selain Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka, pada pertemuan kali ini Ibu Pengawas Madrasah juga menyampaikan perihal Madrasah Ramah Anak yang selanjutnya akan kita sebut MRA. Hak setiap anak dilindungi oleh peraturan yang berlaku:

    1. Konvensi Hak Anak (KHA)
    2. Keputusan Presiden No. 36 Tahun 2022
    3. UU No. 23 Tahun 2022

    Prinsip-prinsip KHA:

    1. Non diskriminasi
    2. Kepentingan terbaik bagi anak
    3. Hidup, tumbuh dan berkembang
    4. Partisipasi/suara anak

    Konsep MRA (Madrasah Ramah Anak):

    1. Mengubah paradigma dari pengajar menjadi pembimbing, orang tua dan sahabat anak
    2. Orang dewasa memberikan keteladanan dalam keseharian
    3. Memastikan orang dewasa di sekolah/madrasah terlibat penuh dalam melindungi anak
    4. Memastikan orang tua dan anak terlibat aktif dalam memenuhi 6 komponen SRA

    Sekolah/Madrasah tanpa kekerasan:

    1. Tidak ada kekerasan, senioritas, perpeloncoan dalam MPLS
    2. Tidak ada hukuman yang mengandung kekerasan baik fisik, psikis maupun seksual
    3. Tidak ada pola pikir yang menganggap bahwa kekerasan adalah hal yang lumrah

    Jika hal-hal tersebut di atas terlaksana diharapkan tercipta suatu kondisi di lingkungan sekolah/madrasah yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri dan nyaman.

    Kegiatan ditutup dengan doa oleh Bapak Drs. Saiful Arifin, S.Pd

    Leave a Reply