“JIHAD SANTRI, JAYAKAN NEGERI “

Penulis : Kurniasih, S.Pd.

Kota Malang, 23 Oktober 2023 – Upacara Hari Santri Nasional 2023 berlangsung dengan hikmat di lingkup YPI. Hidayatul Mubtadiin pada Senin 23 Oktober 2023 bertempat dilapangan pondok pesantren putra yang dimulai pukul 07.00 sd 10.00 wib. Upacara hari santri ini diikuti oleh seluruh lembaga yang ada di YPI. Hidayatul Mubtadiin Tasikmadu Kota malang mulai dari santri tingkat MI MTs MA dan Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin serta segenap Dewan Guru dan pengurus Yayasan Pendidikan Islam Hidayatul Mubtadiin.

Pelaksanaan hari santri ini merupakan agenda setiap tahun yang diselenggarakan oleh YPI. Hidayatul Mubtadiin semenjak ditetapkannya melalui Keputusan Presiden RI Nomor 22 tahun 2015 bahwa tanggal 22 Oktober ditetapkannya sebagai Hari Santri Nasional yang merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” oleh para Kiai Ulama dan Santri yang berjihad demi memperjuangkan dan mempertahankan Kemerdekaan Indonesia dimasa silam.

Tema hari santri tahun ini adalah “JIHAD SANTRI, JAYAKAN NEGERI “ Tema ini dipilih untuk merayakan Semangat dan dedikasi yang tinggi kepada para Kiai Ulama dan santri sebagai motor penggerak kemajuan bangsa.

Dalam amanat pembina upacara yang disampaikan oleh pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin Ust H. Nur Wahid menyampaikan selain mengenang perjuangan Ulama yaitu KH Hasyim Asyari 22 Oktober 1945 dan para santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan Kemerdekaan Indonesia. Hari santri juga bertujuan sebagai wadah bagi para santri untuk terus meningkatkan dan mengembangkan kualitas diri dengan tetap semangat membangun kejayaan Negeri dengan Jihad Intelektual di era transformasi Digital.

Peringatan Upacara hari santri nasional kali ini ditutup dengan pembacaan surat Yasin dan Istighosah serta makan bersama di depan lapangan pondok pesantren Hidayatul Mubtadiin.

Mari Terus Mengaji Mengkaji dan Berbakti Untuk Negeri.

“ Barang siapa yang menunjukkan kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan Pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” ( HR. Muslim no. 1893 ).

Dokumentasi Kegiatan

Leave a Reply